Oktavio Bintana Resmi Jadi Anggota DPRD Tanjungpinang

Oktavio Bintana Resmi Jadi Anggota DPRD Tanjungpinang

HARIANRIAU.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah janji Penggantian Antara Waktu (PAW) Anggota DPRD Tanjungpinang masa sisa jabatan 2019-2024.

Ketua Stisipol Raja Haji Tanjungpinang, Endri Sanopaka menerangkan ini adalah konsekuensi dari pemilihan Wawako Tanjungpinang yang telah berlalu.

Bisa diketahui bersama salah satu Wawako itu Ade Angga adalah anggota DPRD dari partai Golkar yang juga menduduki posisi sebagai DPRD Kota Tanjungpinang.

Salah satu persyaratannya adalah melepaskan kursi jabatannya sebagai anggota DPRD.

"Otomatis juga jabatan Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang harus ditinggalkan, oleh karena itu terjadi kekosongan posisi anggota DPRD Kota Tanjungpinang, satu kursi pimpinan DPRD yaitu wakil Ketua yang belum sempat tergantikan harus melalui mekanisme secara formal yang kita tau itu merupakan hak dari partai golkar penentuan siapa yang menduduki posisi tersebut,” jelasnya. Jumat (06/08).

Pemilihan legistalif 2019 setelah Ade Angga suara terbanyak berikutnya adalah Oktavio Bintana, oleh karena itu dirasa wajar jika kemudian posisinya digantikan oleh Oktavio Bintana.

“Namun demikian, tidak otomatis Oktavio Bintana langsung menjadi pimpinan partai karena setiap DPP mempunyai mekanisme yang berbeda, karena biasanya mereka yang akan dipilih adalah mereka yang menduduki struktur inti partai,” tutupnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index